Indonesia merupakan negara yang
berpolitik. Bangsa Indonesia mempunyai tujuan politik yang telah tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat
Indonesia. Untuk itu, pembangunan di segala bidang perlu dilakukan.
Dengan demikian, politik pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan
UUD 1945 alinea ke-4.
Politik dan strategi nasional dalam
aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan
oleh MPR. Selanjutnya, pelaksanaannya dilaksanakan oleh presiden/ Mandataris MPR. GBHN pada dasarnya merupakan haluan negara
tentang pembangunan nasional yang ditetapkan setiap lima tahun dengan
mempertimbangkan perkembangan dan tingkat
kemajuan kehidupan rakyat dan bangsa
Indonesia. Pelaksanaannya dituangkan dalam pokok-pokok kebijaksanaan pelaksanaan pembangunan nasional
yang ditentukan oleh presiden sebagai mandataris MPR dengan mendengarkan dan memperhatikan sungguh-sungguh pendapat dari
lembaga tinggi negara lainnya, terutama DPR.
Politik pembangunan sebagai pedoman
dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan
proses. Keterpaduan tersebut merupakan himpunan usaha untuk mencapai efisiensi,
daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam penggunaan sumber dana dan daya
nasional guna mewujudkan tujuan nasional. Karena itu, kita memerlukan sistem
manajemen nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan
penyelenggaraan siklus kegiatan perumusan,
pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan.
Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan
perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai
luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan
pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan
kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan ranggung jawab seluruh rakyat
Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan
berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Pembangunan nasional mencakup
hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan
seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan
manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan
batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah
dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya
sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan,
sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan
contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Untuk mengetahui bagaimana proses
pembangunan nasional itu berlangsung, kita harus memahami manajemen nasional
yang te-rangkai dalam sebuah sistem.
Ada banyak model pembangunan yang kita kenal. Apa pun
pilihan yang diambil membawa konsekuensi-konsekuensi tersendiri. Karena itulah,
orang pun lantas tidak bisa lagi bicara dalam bahasa “hitam-putih” – baik-buruk
atau salah-benar – melainkan sekeadar mempersoalkan sejauh mana relevansi suatu
model dalam perspektif permasalahan yang berkembang. Ada kalanya, model
pertumbuhan (Growth Model of National Development) suatu ketika begitu
dimitoskan dan pada suatu ketika yang lain dituntut perubahan-perubahan
orientasi yang mendasar. Bab pertama buku ini yang diberi title “Citra
Pembangunan dalam Perspektif Diakronis”, menganalisis pergeseran arah dan
strategi pembangunan nasional kita dengan pendekatan-pendekatan kerangka
konsepsional pembangunan di Negara dunia ketiga, secara ringkas dan padat.
Dua bab berikutnya, “Masalah dan Tantangan Pembangunan
masyarakat” serta “Pendekatan dan Konsep Pembangunan Sosial”, lebih merupakan
pengkayaan dari gagasan-gagasan yang telah dipaparkan sebelumnya. Bab-bab
terakhir di bagian kedua, di bawah pokok bahasan “Efisiensi dalam Birokrasi”,
Perencanaan Pembangunan dan Ketahanan Nasional”, serta “Pembangunan
Ketenagakerjaan”, penulis buku ini sebagai ahli administrasi Negara mengajak
kita untuk meyimak segi-segi yang sangat krusial dalam politik pembangunan
Order Baru. Secara keseluruhan dalam buku ini kita diajak mengarungi samudra
khasanah teori dan akar masalah pembangunan – dalam wawasan yang lebih umum –
menuju arah yang lebih berwajah manusiawi.
Dari pemikiran tokoh gerakan rekonstruksi desa di Cina awal
abad ini Y.C. Yen, hingga Irma Adelman, G. Myrdall, Dudley Seers, Mahbub ul
Haq, Dennis Goulet, Ivan lllich, Diana Conyers, David C. Korten dan para pakar
lainnya yang sudah amat kita kenal reputasinya seperti Sumitro, Sudjatmoko,
Mubyarto, Hendra Esmara dan lain-lainnya dapat Anda jumpai dalam kesatuan
analisis penulis Politik Pembangunan ini. Sungguh, buku ini sangat membantu
para mahasiswa ilmu-ilmu sosial untuk memasuki arus pemikiran masa kini di
dalam memahami pesoalan-persoalan pembangunan, di samping tentu saja sangat
bermanfaat bagi para pengamat pembangunan pada umumnya.
http://amaliawardhani93.blogspot.com/2012/04/politik-pembangunan-nasional-dan.html
http://amaliawardhani93.blogspot.com/2012/04/politik-pembangunan-nasional-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar