Minggu, 13 Oktober 2013

INDONESIA NEGARA KU


INDONESIA NEGARA KU

Indonesia adalah sebuah Negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah, sebuah Negara yang mempunyai banyak tempat yang indah, Negara yang di kelilingi pegunungan yang membuat tanahnya tumbuh subur, Negara yang mempunyai suku, budaya, bahasa serta ras yang berbeda tetapi kita bisa bersatu, sungguh betapa indahnya Negara Indonesia ini. Tetapi dibalik keindahan itu semua Negara Indonesia mempunyai banyak masalah yang begitu pelik. Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersama-sama berjuang untuk menyelesaikan masalah ini agar Indonesia bisa tumbuh dengan lebih baik nantinya. Apa saja masalah yang ada di Indonesia?. Saya akan jelaskan apa yang terjadi dan saya sangat berharap setelah saya tulis ini kita semakin giat untuk bias memperbaiki Negara indonesa agar menjadi yang lebih baik lagi. Masalah- masalah tersebut adalah:
1.      Korupsi
Masalah besar Indonesia adalah korupsi yang menjadi penyakit Indonesia yang sampai saat ini belum bisa teratasi. Korupsilah yang membuat Negara ini miskin. Padahal Indonesia mempunyai lembaga yang tugasnya memberantas korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi masih saja masih banyak para pejabat anggota DPR yang juga tidak pernah jera dengan KPK, sungguh ironi sekali Negara ini punya lembaga anti korupsi tetapi warganya masih saja berani untuk melakukan korupsi. Dari pegawai negeri sipil golongan 3, anggota DPR, hakim, jaksa, pengacara, wakil mentri, mentri serta polisi sudah pernah melakukan korupsi. Sungguh ironinya Negara ini penegak hukum saja masih bias melanggar hukum. Kita sebagai warga Negara yang sadar akan korupsi harus bahu membahu memcegah korupsi merajalela.
Strategi yang harus dilakukan oleh kita adalah mendidik generasi muda dengan memberikan ilmu kejujuran yang baik, karena jika sudah tertanam dari kecil itu mudah untuk dilakukan dimasa depannya. Stategi kedua adalah mencari orang yang jujur untuk mengisi KPK. Membuat undang- undang siapa yang korupsi akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup (hukuman mati). Tetapi yang untuk meralisasikan strategi tersebut ada tantangan seperti apakah setiap orang tua sudah dibekali pengetahuan kejujuran yang baik?. Apakah kita bisa mengukur kejujuran orang tersebut dengan baik?. Apakah undang-undang hukuman mati itu di setujuin oleh dpr?. Itulah semua pasti ada pro kontranya. Kita sebagai warga Negara yang baik terus memantau dan berusaha menekan angka korupsi.

2.      Kemiskinan
Angka kemiskinan di Indonesia cukup besar yaitu sebesar 28,59 juta orang atau 11,6 persen. Kemiskinan adalah masalah yang sudah lama belum teratasi hingga saat ini. Kalau dilihat dari cara pemerintah menanggulangi kemiskinan menurut saya salah besar karena seharusnya bukan membagi-bagikan uang kepada rakyat miskin yang harus dilakukan tapi bagaimana mendidik warga miskin agar mereka mempunyai keterampilan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan mereka. Program bantuan langsung tunai yang pemerintah berikan itu hanya akan membuat mereka malas untuk bekerja.
Menurut saya strategi yang baik adalah pemerintah membekali warga miskin dengan kemampuan seperti belajar menanam yang baik, menjahit, memasak, ilmu mesin sehingga mereka bisa bekerja menjadi petani, penjahit, usaha rumah makan serta bengkel. Ditambah pemerintah memberikan uang pinjaman kepada mereka agar mereka bisa membuka usahanya secara mandiri. Memang sekanga sudah ada pembekalan ilmu yg diberikan pemerintah melalui kelurahan yaitu pkk. Tetapi itu tidak terus menurus maksudnya disini hanya beberapa saat saja. Seharusnya pemerintah mendirikan lembaga kreativitas masyarakat yaitu seperti kursus menjahit, memasak, menanam, montir di setiap desa/ kelurahan yang setiap harinya dapat melayani masyarakat untuk belajar. Tantangan memwujudkan program ini sendiri adalah pemerintah belum mempunyai niat yang sungguh untuk mengatasi kemiskinan.

3.      Pendidikkan
Pendidikkan adalah salah satu jendela agar Indonesia lebih baik, karena dengan pendidikkan Indonesia dapat menghasilkan manusia yang dapat membangun negeri ini menjadi lebih baik. Masalah pendidikkan dindonesia adalah system yang masih berantakan. Contohnya saja program ujian nasional yang buruk. Selain itu masalah yang lebih besar adalah tidak ada kemerataan pendidikkan di seluruh Indonesia, pendidikkan hanya berkembang di kota-kota besar sedangkan di daerah-daerah terpencil pendidikkan sangat minim bahkan hampir tidak ada. Bisa dikatakan bahwa pemerintah tidak pernah serius dalam menyelesaikan masalah pendidikkan.
Dari tidak layaknya tempat untuk belajar hingga tidak adanya pengajar yang mau mengajar di daerah terpencil, untungnya masih ada beberapa orang yang peduli dengan pendidikkan di Indonesia yaitu para pahlawan kita anggota TNI serta anggota POLISI yang bertugas di daerah terpencil yang juga memberikan ilmu kepada anak-anak pedalaman. Sungguh ini sangat-sangat ironi, dimana pahlawan tanpa tanda jasa kita, ini sangat tidak adil anak pedalaman adalah bangsa Indonesia merka punya hak yang sama dengan anak-anak kota mereka ingin sekolah, mereka ingin membangun Negara mereka tetapi tampaknya pemerintak tak pernah peduli, sungguh sangat menyedihkan.
Menurut saya seharusnya pemerintah memngirim lulusan guru ke daerah terpencil dan mereka diberikan fasilitas yang memadai agar mereka tetap mau mengajar. Atau pemerintah memberikan beasiswa kepada beberapa anak pedalaman untuk di sekolahkan di kota hingga mereka lulus sarjana pendidikkan dan setelah itu mereka harus kembali ke daerahnya dan harus membangun daerah mereka dengan pendidikkan. Mereka harus siap mengajar agar semua anak pedalaman memdapatkan pendidikkan yang layak. Tetapi sepertinya pemerintah tidak ada usaha untuk memperbaiki pendidikan.
Sumber:

Kamis, 26 September 2013

UPACARA SIRAMAN PENGANTIN

UPACARA SIRAMAN PENGANTIN

            Setiap calon pengantin biasanya yang ingin melangsungkan pernikahan melewati salah satu rangkaian adat yaitu siraman pengantin. upacara siraman ini dilakukan satu hari sebelum pernikahan berlangsung. Kata siraman itu sendiri berasal dari kata siram yang berarti mandi. Siraman mengandung arti memandikan calon pengantin dengan niat membersihkan diri agar menjadi pengantin yang bersih dan suci. Dulu upacara siraman dilakukan pada pukul 10.00 sampai pukul 11.00, tetapi belakangan ini upacara siraman dilaksanakan pada sore hari yaitu sekitar pukul 16.00 karena dapat langsung dilanjutkan dengan acara midadaremi.
            Upacara siraman biasanya dilakukan oleh sesepuh karena dapat dijadikan teladan karena akan diminta berkahnya. Jumlah orang yang memandikan biasanya tidak ditentukan semakin banyak semakin baik asalkan jumlahnya ganjil. Namun untuk menjaga agar calon pengantin tidak kedinginan maka jumlah orang yang memandikan sebanyak pitu (tujuh orang) yang berarti pitulungan. Acara siraman ini di akhiri dengan juru rias (orang yang ditetuakan) dengan memecahkan kendi dari tanah liat.
            Apa saja sih yang dibutuhkan untuk melaksanakan acara siraman?. Perlengkapan dan sajen upacara siraman adalah:
1.     Air dari sumber
Air bersih dari sumber dipakai untuk memandikan pengantin dengan tujuan menjadi suci dan jernih lahir batin. Hal ini merupakan persiapan penyambutan kedatangan bidadari yang akan turun dari khayangan untuk memberikan doa restu dan ikut mempercantik putrinya yang akan melangsungkan pernikahan.
2.      Kembang setaman
Kembang setaman adalah kembang yang tumbuh di taman seperti mawar, melati, khantil dan kenangan. Buanga tersebut di campur menjadi satu dengan air agar harum.
3.      Konyoh manca warna
Konyoh merupaka lulur atau bedak basah yang dibuat dari beras dan kencur serta bahan pewarna yang ditumbuk. Manca atau panca itu lima. Sehingga konyoh manca warna itu adalah lulur yang terdiri dari lima macam warna meliputi merah, kuning, hijau, biru dan putih. Konyoh berfungsi sebagai sabun yang dapat menghaluskan tubuh.
4.      Landha merang, santan kanil, air asem.
Landadha merang (abu merang yang direndam oleh air) yang berfungsi sebagai shampoo, santan kanil (air perasan parutan kelapa yang kental) yang berfungsi meghitamkan rambut dan air asem yang digunakan sebgai conditioner. Apabila ingin praktis dapat menggunakan shampoo dan conditioner yang ada di pasaran.
5.      Dua butir kelapa yang sudah tua
Kedua kelapa ini sebagian sabutnya diikat menjadi satu dan dimasukkan ke dalam air yang sudah ditaburi kembang setaman.
6.      Alas duduk.
Alas duduk calon pengantin terdiri dari :
a.       Klasa Bangka yaitu tikar berukuran sekitar setengah meter persegi yang terbuat dari pandan.
b.      Sehelai mori (kain putih) dan sehelai kain.
c.       Daun- daunan yang terdiri dari daun kluwih, daun kara, daun apo-apo, daun awar-awar daun turi, daun dhadhap srep, alang-alang, dan duri kemarung.
d.      Dlingo belenge.
e.       Empat macam kain motif bango tulak, yaitu kain yang tengahnya berwarna putih dan tepinya berwarna tua yaitu biru tua, kunjung, hijau, dan merah.
f.       Sehelai kain motif yuyu sekandang, yaitu kain lurik tenun berwarna coklat bergaris-garis berwarna kuning.
g.      Sehelai kain motif pulo watu, yaitu kain lurik berwarna putih berlerek/bergaris hitam.
h.      Sehelai kain letrek berwarna kuning.
i.        Sehelai kain jingga atay berwarna merah tua.
7.      Sehelai mori berukumn dua meter akin putih palos ini dikenakan pada saat upacara siraman dan kain batik untuk alas sebelum memakai mori.
8.      Sehelai kain motif grompolan dan sehelai kain motif nagasar kain motif rompol dan nagasari ini dapat diganti dengan motif lain yang juga bermakna positif (baik), misalnya: motif sidamukti, sidaasih, semen raja, semen rama,sidaluhur.
9.      Sabun dan handuk dimasukkak untuk membersihkan dan mengeringkan badan.
10.  Kendhi atau kelenthing kendi ini berisi air bersih yang digunakan untuk menutup dan mengakhiri upacara siraman.
11.  Sajen siraman terdiri dari:
a.       Tumpeng rogbyok
b.      Tumpeng gundhul
c.       Dahar asrep- asrepan
d.      Satu sisi pisang raja dan satu sisi pisang pulut masing-masing berjumlah genap.
e.       Buah-buahan lengkap (pala gumantung, pala kependem di rebus, dan pala kesampar).
f.       Empluk-empluk diisi bumbu dapur lengkap.
g.      Satu butir telur ayam kampung.
h.      Satu butir kelapa yang sudah dikupas.
i.        Satu tangkep gula kelapa.
j.        Juplak/damar/pelita, sama dengan sajen tarub.
k.      Kembang telon (kanthil, melati, kenanga).
l.        Tujuh macam jenang-jenangan.
m.    Jadah jenang dodol, wajik, kacang tanah yang masih ada kulitnya direbus.
n.      Satu ekor ayam jantan.
Ayam jantan sebagai syarat sajen siraman dan kerik ini setelah selesai dapat diberikan kepada periasnya.
            Upacara siraman untuk calon pengantin pria atau pun wanita pelaksanaannya dilakukan di rumah masing-masing. Setiap perlengkapan yang digunakan untuk acara siraman mempunyai makna. Contohnya bunga sritaman yang ditaburkan ke dalam air yang akan disiram ke calon pengantin mengandung arti agar keharuman yang dimiliki bunga siraman tersebut akan meresap ke tubuk calon pengantin hingga menjadi harum tubuhnya dan kelak dapat membawa keharuman nama keluarga di tengah masnyarakat. Sedangkan konyoh manca warna: mengandung arti bahwa dengan lima macam Konyoh yang digosok-gosokkan ke tubuh pada saat siraman maka diharapkan bermacam-macam cahaya bersinar menjadi satu dan meresap kc dalam tubuh calon pengantin sehingga tampak antik dan mempesona. Sementara dun butir kelapa Hijau tua yang diikat menjadi satu mengandung makna agar kelak kedua mempelai selalu hidup rukun dan tetap hidup berdampingan sampai akhir hayat atau hidup rukun sampai kaken-kuken ninen-ninen.

Adapun upacara siraman sebagai berikut:
  1. Bunga sritaman ditaburkan ke dalam bak air. Air yang dipakai untuk siraman dapat berupa air dingin tetapi dapat pula diganti dengan air hangar agar sang calon pengantin tidak kedinginan. Air tersebut dapat dimasukkan ke dalam pengaron (bejana dari tanah liat sebagai tcmpat untuk mcnampung air). Selanjutnya dua butir kelapa yang masih ada sabutnya diikat menjadi satu lalu dimasukkan ke dalam air tersebut.
  2. Calon pengantin yang telah mengenakan busana siraman dcngan alas kain dan bagian luar memakai kain putih (mori), dcngan rambut terurai, dijemput oleh orang tua dari kamar pengantin dan dibimbing ke tempat upacara siraman. Di belakang mereka mengiringi para pinisepuh serta petugas yang membawa baki berisi seperangkat kain yang terdiri dari sehelai kain motif grompol, sehelai kain motif nagasari, handuk dan pcdupan. Seperangkat kain dan handuk tersebut digunakan setelah upacara siraman selesai. Setelah sampai di tempat upacara  calon pengantin dibimbing dan dipcrsilahkan duduk di tempat yang telah disediakan oleh kedua orang tua. 
  3. Setelah diawali dcngan doa menurut kepercayaan masing-masing, orang tua calon pengantin mengawali mengguyur atau menyiram calon pengantin dcngan air bersih dari pengaron yang telah ditaburi bunga siraman dan berisi dua butir kelapa hijau yang digandeng. Orang tua calon pengantin yang lebih dahulu mengguyur adalah ayah, kemudian ibu. Pada saat mengguyur sebaiknya diiringi doa yang diucapkan dalam hati Pada saat mengguyur diiringi menggosokkan konyoh manca warna dan landha merang; kemudian diakhiri dcngan guyuran tiga kali.
  4. Upacara Siraman ini diakhiri dan ditutup oleh juru paes atau bisa juga oleh sesepuh yang ditunjuk. Cara mengakhiri upacara ini sebagai berikut: 
    1. Pertama-tama juru paes/sesepuh mencuci rambut dcngan Landha merang, santan kanji dan air asem (sebagai conditioner) serta menggosok-gosokkan konyoh manca warna ke seluruh tubuh dan memandikannya sampai sungguh-sungguh bersih. Setelah bersih calon­ pengantin meletakkan kedua tangannya di depan dada dcngan sikap nyadhong donga (memohon dalam doa) dan juru paes menuangkan air kendi agar digunakan untuk berkumur. Hal ini dilakukan tiga kali.
    2. Selanjutnya juru paes mcngguyurkan air kendi ke kepala calon pengantin tiga kali.
    3. Kemudian  air kendi dituangkan lagi untuk membersihkan wajah, telinga, leher, tangan dan kakai.  Masing-masing dilakukan tiga kali, sampai air kendi habis.
    4. Setelah kendi tersebut kosong, selanjutnya juru paes/scscpuh mengucapkan kata-kata: Wis Pecah pamorc (sudah berakhir masa remajanya) sambil memecah kendi di depan calon pengantin dan disaksikan oleh orang tua dan para pinisepuh.
Setelah upacara tersebut berakhir calon pengantin berganti dcngan mengenakan kain motif Grompol dan menutup badan dcngan kain motif nagasari. Selanjutnya dibimbing oleh kedua orang tua dan diiringi para pinisepuh menuju ke kamar pengantin. Kedua kain motif grompol dan motif nagasari tersebut dapat diganti dcngan motif lain yang mempunyai makna baik. Pada zaman dulu upacara siraman dilaksanakan di kamar mandi, sedangkan sekarang bisa dilaksanakan di tempat lain yang dirancang dihias secara khusus.

Sumber:

Selasa, 24 September 2013

TARI KECAK

TARI KECAK
            Salah satu tarian tradisional yang saya suka adalah tari kecak. Saya suka tari kecak karena tarian ini sangat sederhana dimana dalam tarian ini hanya memadukan seni dari suara-suara mulut atau teriakan-teriakan seperti “cak cak ke cak cak ke” serta kekompakan dari setiap penari membuat tari kecak ini sangat indah dilihat. Pertamakali saya lihat tari ini adalah waktu saya studytour ke Bali saat SMA kelas 2 dan saya langsung jatuh cinta kepada tari ini. Perpaduan gerakan serta nyanyian “cak cak ke cak cak ke” ini membuat saya tidak akan pernah mengalihkan pandangan saya.
            Kecak itu sendiri adalah pertunjukan seni khas Bali yang dimainkan terutama oleh laki-laki. Tarian ini dipertunjukkan oleh banyak (puluhan atau lebih) penari laki-laki yang duduk berbaris membentuk sebuah lingkaran dan diiringi irama tertentu menyerukan “cak cak ke cak cak ke” sambil mengangkat kedua lengan dan menggerakan badannya. Tari kecak ini menggambarkan kisah Ramayana saat barisan kera membantu Rama melawan Rahwana. Tari kecak itu sendiri sering disebut tari Cak atau Api (Fire Dance). Beberapa tahun yang lalu tarian ini pernah ditarikan sekitar lima puluh ribu orang dan tercatat sebagai rekor dunia. Tidak lengkap kalau jalan-jalan ke Bali sebelum melihat tari kecak.
            Tari kecak diciptakan oleh Wayan Limbak dan Walter spies seorang pelukis dari Jerman sekitar tahun 1930. Sebenarnya tari kecak berasal dari ritual sanghyang, yaitu tradisi tarian yang penarinya akan berada pada kondisi tidak sadar, melakukan komunikasi dengan Tuhan atau roh para leluhur dan kemudian menyampaikan harapan-harapan kepada masyarakat. Dinamakan tari kecak karena ketika penari laki-laki menarikan tarian tersebut, terdengar kata cak…cak…cak dari sanalah kata kecak diambil. Tarian kecak ini hanya mengunakan teriakan “cak cak cak” yang membentuk alunan music murni dan krincingan yang diikatkan di kaki para penari.
            Perkembangan tari kecak di Bali terus mengalami perubahan dan perkembangan sejak tahun 1970-an. Perkembangan yang dapat dilihat adalah dari segi cerita dan pementasan. Dari segi cerita untuk pementasan tidak hanya berpatokan pada satu bagian dari Ramayana tapi juga bagian bagian yang lain dari Ramayana. Dari segi pementasan juga mengalami perkembangan diamana tidak hanya ditemui di satu tempat seperti Desa Bona, Gianyar namun juga desa-desa yang lain di Bali mulai mengembangkan tari kecak sehingga di seluruh Bali terdapat puluhan group kecak dimana anggotanya biasanya para anggota banjar.
            Sebagai suatu pertunjukkan tari kecak didukung oleh beberapa factor yang sangat penting, dimana dalam pertunjukkan kecak ini menyajikan tarian sebagai pengantar cerita, tentu music sangat vital untuk mengiringi lenggak lenggok penari. Namun dalam tari kecak akan lebih baik jika terdapat 50 – 70 penari semuanya akan membuat music secara akapela, dan terdapat seorang akan bertindak sebagai pemimpin yang memberikan nada awal seorang lagi bertindak sebagai penekan yang bertugas memberikan tekanan nada tinggi atau rendah seorang bertindak sebagai penembang solo, dan seorang lagi akan bertindak sebagai ki dalang yang mengantarkan alur cerita. Penari dalam tari kecak gerakannya tidak mestinya mengikuti pakem-pakem tari yang diiringi oleh gamelan. Jadi dalam tari kecak ini gerak tubuh penari lebih santai karena yang diutamakan adalah jalan cerita.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kecak

Kamis, 30 Mei 2013

Keberhasilan Polstranas dalam Masyarakat Madani (Civil Society)



Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian.
         Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas.Masyarakat SipilVs Militer
Dalam tataran praktis sementara orang melihat, masyarakat madani dianggap sebagai institusi sosial yang mampu mengkoreksi kekuatan “militer“ yang otoriter. Dalam arti lain masyarakat sipil memiliki konotasi sebagai antitesa dari masyarakat militer. Oleh sebab itu eksistensi masyarakat sipil selalu dianggap berjalan linier dengan penggugatan Dwi Fungsi ABRI. Dengan begitu menurut yang pro pada pemikiran ini, konsep Indonesia baru yang dicita-citakan merupakan masyarakat tanpa pengaruh dan dominasi kekuatan militer. Maka dengan demikian dinamika kehidupan sosial dan politik harus memiliki garis batas pemisah yang jelas dengan dinamika pertahanan dan keamanan.
        Koreksi kritis terhadap peran sosial ABRI bagi sementara orang merupakan keharusan sejarah setelah melihat betapa rezim lama memposisikan ABRI sebagai “backing” untuk melindungi kepentingan-kepentingan kelompok ekonomi kuat tertentu yang memiliki akses bagi penguatan legitimasi politik Soeharto. Sementara mereka tidak melihat komitmen yang sebanding untuk fungsi substansialnya yakni pertahanan dan keamanan.
Berlanjutnya kerusuhan di beberapa tempat dan terancamnya rasa aman masyarakat, serta kekurangprofesionalan dalam teknik penanganan pada kasus-kasus politik tertentu merupakan bukti kuat bahwa militer tidak cukup memiliki kecakapan pada fungsi utamanya.
Maka sangat wajar bila kader-kader militer dipersilahkan untuk hengkang dari posisi eksekutif dan legislatif, ke tempat yang lebih fungsional yakni barak-barak.
 Kekurangsetujuan terhadap implementasi Dwi Fungsi ABRI, khususnya tugas kekaryaan, sebenarnya syah-syah saja namun masalahnya apakah masyarakat madani tepat bila hanya dipersepsikan sebagai bentuk peminggiran peran militer. Kebutuhan untuk keluar dari rasa takut akibat distorsi peran militer selama masa orde baru menyebabkan terjadinya proses kristalisasi konsep masyarakat madani yang berbeda dengan konsep bakunya. Dengan kata lain telah terjadi gejala “contradictio internemis” pada wacana masyarakat madani dalam masyarakat kita dewasa ini.
Masyarakat Sipil Vs Negara
 Masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society) dalam wacana baku ilmu sosial pada dasarnya dipahami sebagai antitesa dari “masyarakat politik” atau negara. Pemikiran itu dapat dilacak dari pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci dan lain-lain. Pemikiran mengenai masyarakat sipil tumbuh dan berkembang sebagai bentuk koreksi radikal kepada eksistensi negara karena peranannya yang cenderung menjadi alat kapitalisme.
Substansi pembahasannya terletak pada penggugatan hegemoni negara dalam melanggengkan kekuatan kelompok kapitalis dengan memarjinalkan peran masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah kekuatan non-pemerintah yang mampu mengimbangi dan mencegah kekuatan negara untuk mengurangi tekanan-tekanan yang tidak adil kepada rakyatnya. Akan tetapi di sisi lain, mendukung peran pemerintah dalam menjadi juru damai dan penjaga keamanan dari kemungkinan konflik-konflik antar kepentingan dalam masyarakat.
Dengan kata lain perlu adanya reposisi struktural dan kultural antar komponen dalam masyarakat, sederhananya, “serahkan urusan rakyat pada rakyat, dan posisikan pemerintah sebagai pejaga malam”.
 Penggugatan peran pemerintah oleh rakyat dalam konstelasi sosial di Indonesia bukan sama sekali baru. Bob S.Hadiwinata (1999) mencatat sejarah panjang gerakan sosial di Indonesia, yakni sejak abad ke-19 sampai masa orde baru.
 Berdasarkan kajian di atas masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya. Muara dari pada itu adalah pada demokratisasi, yang dibentuk sebagai akibat adanya  partisipasi nyata anggota kelompok masyarakat. Sementara hukum diposisikan sebagai satu-satunya alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat. Dari definisi itu maka karakteristik masyarakat madani, adalah ditemukannya fenomena,
(a) demokratisasi,
(b) partisipasi sosial, dan
(c) supremasi hukum; dalam masyarakat.
Pertama, sehubungan dengan karakteristik pertama yakni demokratisasi, menurut Neera Candoke (1995:5-5) social society berkaitan dengan  public critical rational discource yang secara ekplisit mempersyaratkan tumbuhnya demokrasi. Dalam kerangka itu hanya negara yang demokratis yang menjamin masyarakat madani. Pelaku politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil, mekanisme demokrasi lah yang memiliki kekuatan untuk mengkoreksi kecenderungan itu. 
Kedua, partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik untuk terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi bilamana tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Antitesa dari sebuah masyarakat madani adalah tirani yang memasung secara kultural maupun struktural kehidupan bangsa.
Ketiga, penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan. Al-Qur’an menegaskan bahwa menegakan keadilan adalah perbuatan yang paling mendekati taqwa (Q.s. Al Maidah:5-8). Dengan demikian keadilan harus diposisikan secara netral, dalam artian, tidak ada yang harus dikecualikan untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.. Demokrasi tanpa didukung oleh penghargaan terhadap tegaknya hukum akan mengarah pada dominasi mayoritas yang pada gilirannya menghilangkan rasa keadilan bagi kelompok lain yang lebih minoritas. Demikian pula partisipasi tanpa diimbangi dengan menegakkan hukum akan membentuk masyarakat tanpa kendali (laissez faire). Dengan demikian semakin jelas bahwa masyarakat madani merupakan bentuk sinergitas dari pengakuan hak-hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan pengakuan pada partisipasi rakyat, dimana dalam implentasi kehidupan peran hukum stategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat. Namun timbul pertanyaan sejauh mana kesiapan bangsa Indonesia memasuki masyarakat seperti itu.

http://sucidewi15.blogspot.com/2012/05/politik-strategi-nasional-yang-membahas.html