1. Organisasi profesi beserta kode etik
profesi yang relavan dengan Teknik Industri baik region maupun internasional!
Kode
etik profesi adalah sarana dengan tujuan membantu para pelaksana sebagai
seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga
hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
ü Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh
dilakukan.
ü Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga
memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan
social).
ü Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
2. Berikut ini merupakan contoh organisasi berserta kode etik
profesi dari masing-masing organisasi profesi tersebut!
ü Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi yang berdiri sejak Tahun 1952
didirikan oleh Bapak Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Bapak Ir. Rooseno
Soeryohadikoesoemo di Bandung, merupakan organisasi profesi tertua kedua
di Indonesia setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam sejarahnya PII
telah banyak menelurkan cendekiawan-cendekiawan dan profesional-profesional
yang memegang peranan penting di tanah air kita dalam beberapa dekade ini. PII
di dalam menjalankan proses kaderisasi insinyur melalui continuous
development program (CPD) yang isi programnya selain berisikan pengetahuan
keinsinyuran (sains dan teknologi) juga menitikberatkan pada pengenalan dan
pemantapan pembahasan mengenai ‘etika profesi Insinyur’. Sarjana
Teknik diharapkan setelah menjadi Anggota PII diwajibkan memegang teguh etika
profesi keinsinyuran yang dituliskan dalam Kode Etik
Insinyur Indonesia, Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia.
Berikut kode etik PII.
Catur Karsa, Prinsip-prinsip Dasar:
Ø Mengutamakan keluhuran
budi
Ø Menggunakan
pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan manusia.
Ø Bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tanggung jawabnya
Ø Meningkatkan kompetensi
dan martabat berdasarkan keahlian professional keinsiyuran
Warna
Warna dasar diambil
orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga
efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange
terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang
sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan
warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada
kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan
tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka
putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan
dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
Filosofi
Ditinjau secara
keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang
harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang
senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa
mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri
teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui
ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik,
dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
ü E-mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup
milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan
merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk
oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu
BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI
(Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI
(Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk
membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
Dalam
melaksanakan program program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan
ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014
untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama sebagai berikut:
Ø Pelatihan Dasar
Insinyur Profesional untuk Perguruan Tinggi dan Umum
Ø Peningkatan Kualitas
Perguruan Tinggi Teknik Industri
Ø Pemberdayaan UKM
Ø Sertifikasi Insinyur
Profesional
Ø Program Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)
Ø Seminar
Penguatan Struktur Industri Nasional
Ø Pengembangan Data Base
Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri
Ø Penerbitan Jurnal
Teknik Industri
Ø International
Conference on Resources Based Industries.
ü Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
ISTMI
sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan
Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di
Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI
dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin
sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
Tamatan/alumni
TI & MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan,
informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Batasan
sektor tidak ada lagi bagi alumni TI & MI yang menunjukkan diterimanya
disiplin ini sebagai pencerminan diterimanya sikap pikir dan cara pikir
kesisteman bagi tujuan optimasi sumber daya.
ü Institute of Industrial Engineers (IIE)
ü Institute of
Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
ü Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTII
merupakan suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap
bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana
jasa konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain.
Ø Bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa
Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada
perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari
perbuatan melawan hukum.
Ø Tanggap terhadap
kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis,
Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi.
Ø Penuh rasa tanggung
jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan
penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
Ø Disiplin serta
berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri
dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak
lain.
Ø Adil, Tegas, Bijaksana
dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan
berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta
Kesejahteraan Masyarakat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar