Standard Teknik adalah
serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau
layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal melengkapi satu atau lebih dari
spesifikasi yang berlaku, kemungkinan akan disebut sebagai berada di luar
spesifikasi. Sebuah standar, dapat dikembangkan dengan cara
sendiri-sendiri atau unilateral,
misalnya oleh suatu perusahaan, organisasi, militer, dll. Setiap negara
memiliki Badan standardisasi dan biasanya memiliki lebih banyak keragaman
standar dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat
menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis,
dll. Contoh standar teknik yang relevan dengan Teknik Industri
adalah sebagai berikut:
Standar Nasional Indonesia
Standart
Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional
di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi
standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para
stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good
practice, yaitu:
Openess: Terbuka
agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
Transparency: Agar
stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
Consensus
and impartiality: Agar semua stakeholder dapat menyalurkan
kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
Effectiveness
and relevance: Memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan
kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Coherence: Koheren
dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara
kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar
perdagangan internasional.
ASME (American Society of Mechanical Engineer)
Memiliki satu standar
global menjadi semakin penting sebagai perusahaan menggabungkan melintasi batas
internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North
American Free Trade Agreement (NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang
telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada
impor.Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual
hanya satu pasar,sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global .Di bawah
ini adalah Overviewdari Code dan Standard ASME yang biasa di
pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil &
gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME - American
Society of Mechanical Engineers - ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa
dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME /
ANSI B16.1 - 1998 - Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar
ini untuk kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens
meliputi:
Tekanan-suhu peringkat
Ukuran dan metode
mengurangi bukaan menunjuk fitting
Tanda Persyaratan minimum
untuk bahan
Dimensi dan toleransi
BSI (Badan Standar Inggris)
BSI Standar adalah
Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia
mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar
Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk
organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan
industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk
memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI
Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris,
terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan
(BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti
bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang
disediakan
American Society for Testing and Material (ASTM)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional
sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem
dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
ASTM dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih
dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju
maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.
Japan Industrial Standars
JIS (Japanese
industrial standars) adalah badan yang menentukan standarisasi yang
digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi
dikoordinasikan oleh Badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan
melalui Standards Association Jepang. Standar Asosiasi Jepang didirikan
setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Peraturan
Komite Standar Industri Jepang yang diumumkan pada tahun 1946, standar Jepang
(JES baru) dibentuk. UU Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949,
yang membentuk landasan hukum untuk saat ini Japanese Industrial Standards
(JIS). Contoh untuk standar JIS seperti berikut "JIS X 0208 : 1997",
di mana X menunjukkan pembagian wilayah, diikuti oleh empat digit (atau
lima digit untuk beberapa standar yang sesuai standar ISO), dan tahun rilis
revisi.
Standar manajemen adalah
struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan, usaha serta keuangan. Standar
manajemen terdiri dari OHSAS 18001, ISO 14000, ISO 9000, ISO 14001, dan TQM.
Berikut ini penjelasan masing-masing standar manajemen.
OHSAS
18001
Pengertian (Definisi) Sistem
Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua)
sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems. Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan
yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja
guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian
Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS
18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan)
yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola
resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar)
dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan
Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007,
ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
ISO 9000
Kumpulan standar untuk
sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu
organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali
dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization
Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab
untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus
peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO
9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap
standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
ISO 14001
Sistem manajemen lingkungan
merupakan program yang harus diterapkan oleh setiap pemilik usaha atau
perusahaan dalam bidang apapun sebagai jaminan bahwa usaha yang dijalankan
tidak akan mendatangkan potensi merusak bagi lingkungan dalam operasinya. Agar
setiap perusahaan atau usaha memiliki standar yang sama dalam hal menjalankan
sistem operasional dengan standar ramah lingkungan, sistem manajemen lingkungan
yang diterapkan masing-masing perusahaan harus berdasarkan standar resmi
internasional yaitu ISO 14001.Standar ini wajib dituruti oleh berbagai
perusahaan serta bidang usaha di seluruh dunia dalam hal operasi standar mereka
dan yang melanggar akan menghadapi sanksi formal. Pemberlakuan prinsip-prinsip
ISO 14001 berdasar pada pengertian lingkungan sebagai area di sekeliling
wilayah operasi perusahaan atau organisasi yang mencakup berbagai faktor
seperti air, tanah, udara, habitat makhluk hidup serta masyarakat sekitar.
Penerapan prinsip-prinsip manajemen lingkungan secara optimal harus mencakup
semua area ini bila ingin dianggap sebagai perusahaan yang terpercaya dan
beretika. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang utuh dan menyeluruh bukan
hanya merupakan kewajiban sebuah perusahaan melainkan juga sebuah langkah
investasi yang bagus dan berjangka panjang.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar