Sumber daya alam
merupaka segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manuasia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen
abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah.
Sumber daya mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi
sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa Negara seperti
Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan Negara Timur Tengah memeiliki kekayaan
alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah (Wikipedia).
Sumber daya alam
utama meliputi tanah dan lahan, hutan, udara, dan air. Berikut dibawah ini
adalah penjelasan sumber daya utama:
1.
Tanah dan Lahan
Terdapat
beberapa pengertian tanah (Soil )
yaitu :
a. Benda alami sebagai tempat tumbuhnya berbagai
tumbuh-tumbuhan. Dalam hal ini tanah lebih ditekankan pada kualitas atau
kesuburannya.
b. Bahan
hancuran iklim, yang
berasal dari batuan
atau bahan organik,
yang dimanfaatkan untuk bahan galian, tambang, dan bahan bangunan. Dalam
hal ini tanah merupakan suatu satuan berat (ton) atau volume (m3).
c.
Ruangan atau
tempat di permukaan
bumi yang digunakan
manusia untuk melakukan berbagai
macam kegiatan. Dalam hal ini tanah dinyatakan dalamluas (ha, are, m2).
Juga dapat dipandang sebagai tubuh alami yang tersusun atas kompleks
ekosistem,di dalamnya terdapat berbagai jenis mineral dan organisme hidup,mulai
dari mikroorganisma hingga vertebrata. Keberadaan dan perilaku organisme ini
mengakibatkan tanah bersifat dinamis.
Berdasarkan beberapa
pengertian di atas tanah dapat didefinisikan sebagai kumpulan atau campuran
bahan mineral dan bahan organik, yang tersusun dalamhorizon-horizon dan
terbentuk secara alami di permukaan bumi, serta merupakan media untuk
pertumbuhan berbagai vegetasi dan tanaman. Sedangkan lahan (land)
diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air,
vegetasi, dan benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap
penggunaannya. Dengan pengertian ini maka lahan juga mengandung makna ruang
atau tempat. Secara umum,
istilah tanah dan lahan dimaknai setara. Demikian pula dalam bahasan ini sumber
daya alam tanah dan lahan merupakan satu kesatuan bahasan. Menurut Barlow (1972) dalam Suparmoko (1997)
sumberdaya alam dikelompokkan dalam 3 kelompok yaitu:
a. Sumberdaya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat
diperbaharui,
b. Sumberdaya alam yang pulih atau dapat diperbaharui,
c.
Sumberdaya alam
yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak
dapat diperbaharui.
Penggunaan tanah pada
umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah. Untuk aktivitas
pertanian, penggunaan tanah tergantung pada kelas kemampuan tanah yang dicirikan
oleh adanya perbedaan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi
penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng permukaan tanah, kemampuan menahan
air, tingkat erosi yang telah terjadi. Penggunaan tanah juga tergantung pada
lokasi khususnya untuk daerah pemukiman, lokasi industri, maupun daerah
rekreasi.
Tanah
memiliki nilai ekonomi dan nilai pasar yang bereda-beda. Penggunaan tanah yang
paling luas adalah untuk sektor pertanian yang meliputi penggunaan untuk
pertanian tanaman pangan,pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun untuk
ladang penggembalaan dan perikanan. Tetapi untuk daerah perkotaan khususnya,
penggunaan tanah yang utama adalah untuk pemukiman serta untuk industri dan
perdagangan. Penggunaan tanah yang meliputi pegunungan, pantai atau danau lebih
banyak untuk keperluan rekreasi.
2. Air
Air sebagai sumber daya
alam, sangat penting dan mutlak diperlukan semua makhluk hidup, baik manusia,
hewan, maupun tumbuhan. Air merupakan unsure utama dalam tumbuhan, tubuh hewan
dan tubuh manusia. Pada tanaman setahun (semusim), terdapat air sampai 90 % dan
di dalam tubuh hewan menyusui sebanyak 60-70 %. Manusia sebelum lahir sudah
berada di lingkungan air ,di dalam kandungan seorang wanita. Tubuh manusia
terdiri dari 65% air. Apabila seseorang kehilangan air sebanyak 12% dari
tubuhnya, maka yang bersangkutan akan meninggal. Tanpa makanan, manusia dapat
bertahan hidup selama 81 hari, tetapi tanpa air manusia hanya mampu bertahan
hidup selama 10 hari. Air digunakan manusia untuk berbagai keperluan , seperti
keperluan rumah tangga, pertanian, perikanan, industri , sumber energi , sarana
transportasi , dan tempat rekrasi. Kebutuhan air tiap orang ditentukan oleh
tingkat kemajuan peradaban manusia. Suku-suku primitif memerlukan air hanya 5-8
lt /hari /jiwa , negara berkembang 50-60 lt / hari /jiwa, dan di negara maju
125-150 lt / hari / jiwa . Di Indonesia, untuk kebutuhan rumah tangga penduduk
di pedesaan memerlukan air 40-50 lt /hari /jiwa, sedangkan penduduk di lebih
banyak menggunakan air, yaitu 80-100 lt /
hari / jiwa . Pada masa mendatang berbagai kegiatan pembangunan dan kemajuan di
dunia makin memerlukan lebih banyak air dengan kualitas tertentu. Pertumbuhan
penduduk, perkembangan industri, kebutuhan pangan, usaha perikanan air tawar
dan pertambakan, serta kemajuan dan perkembangan teknologi, semuanya memerlukan
air.
Jumlah air di bumi tidak
pernah berubah (tetap), yaitu sebanyak 1.385.984.610 km3
dan dari jumlah ini air tawar hanya 35.029.210 km3.
Jadi, jumlah air tawar hanya 2.5 % dari jumlah air keseluruhan. Air
terdistribusi di berbagai tempat, yaitu air laut 96.5%, air tanah tawar 0.76%,
air tanah asin 0.93%, untuk kelembaban tanah 0.0012%, dalam bentukes di kutub
1.7%,dalambentuk es lain dan salju 0.025%, danau-danau air tawar 0.007%,
danau-danau air asin 0.006%, air rawa (payau) 0.0008%, sungai-sungai 0.0002%,
di makhluk hidup 0.00001%, dan di atmosfer 0.001%. Persediaan air bumi yang dapat diperbaharui
tergantung siklus hidrologis, yaitu sistem kesinambungan sirkulasi air. Persediaan air ditentukan dari dua sumber air
yaitu, air permukaan (surface water) dan air tanah (ground water).
Air permukaan meliputi air di sungai-sungai, danau-danau, waduk-waduk yang
menampung dan mengalirkan air di permukaan bumi. Sedangkan air tanah menampung
di celah-celah lapisan pada batuan bawah tanah yang dikenal dengan aquifers.
3.
Hutan
Hutan dapat didefinisikan
sebagai asosiasi masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh
pohon-pohon dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan
kondisi ekologi tertentu. Di
Indonesia, hutan merupakan vegetasi alami utama dan salah satu sumber daya alam
yang sangat penting. Hutan tropis Indonesia merupakan yang terluas ketiga di
dunia setelah Brazil dan Zaire, dengan luas kurang lebih 142.3 juta ha atau 74%
dari luas daratan.
Menurut fungsinya, hutan di Indonesia dibagi
menjadi empat, yaitu:
a.
Hutan lindung
adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk mengatur tata air,mencegah banjir dan
erosi,serta mempertahankan kesuburan tanah. Luas hutan lindung 30.3 juta ha
atau 21.3% dari seluruh luas kawasan hutan.
b.
Hutan suaka alam
adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas secara khusus diperuntukkan
untuk perlindungan dan pelestarian sumber plasma nutfah dan penyangga
kehidupan.
c.
Hutan wisata
adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan
dipelihara guna kepentingan wisata, pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Luas hutan suaka alam
dan hutan wisata kurang lebih 19 juta ha (13.3%).
d. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan
guna memproduksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat, industri, dan
ekspor. Hutan produksi terdiri dari hutan produksi terbatas dan hutan produksi
tetap,luasnya kira-kira 63 juta ha (44.3%). Hutan produksi yang dapat
dikonversi atau biasa juga disebut sebagai hutan konversi, luasnya sekitar 30
juta ha (21.1%). Kawasan hutan ini dapat dikonversi menjadi peruntukan lain,
seperti untuk perkebunan, pertanian, pemukiman. Hutan juga dapat dikelompokkan
menurut formasinya, yaitu:
1)
Hutan hujan (rain
forest). Penyebarannya sangat luas, jenis vegetasinya beraneka ragam, dan
tumbuh di daerah beriklim basah (tipe A dan B), ditemukan di Sumatera, Jawa,
Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Hutan hujan dibedakan atas ketinggian
tempat di atas permukaan laut (dpl), yaitu:
§ hutan hujan dataran rendah, tumbuh pada ketinggian
0-1.000m dpl, jenis tanah podsolik, latosol, alluvial;
§ hutan hujan pegunungan bawah, tumbuh pada
ketinggian 1.000-2.000 m dpl;
§ hutan hujan pegunungan atas, tumbuh pada ketinggian
lebih dari 2.000 m dpl.
2) Hutan musim (monsoon forest). Penyebarannya
terbatas dan tumbuh di daerah beriklim musim (tipe C dan D), jenis tanah
litosol, mediteran, grumosol. Hutan ini terdapat di Nusa Tenggara, Sulawesi.
3) Hutan kerangas (heat forest). Tumbuh di
pasir kwarsa, miskin unsur hara, jenis tanah podsol, ditemukan di Kalimantan
Tengah, Bangka, Belitung, dan Singkep.
4) Hutan savana (mixed savannah forest) regosol
dan grumosol, terdapat di Nusa Tenggara.
5) Hutan pantai (coastal forest). Tumbuh di
tanah kering berpasir sekitar pantai, tetapi di atas pasang tertinggi air laut,
dengan jenis tanah regosol (pasir). Daerah penyebaran di Sumatera, Jawa, Bali,
dan Sulawesi.
6) Hutan mangrove atau payau (mangrove forest).
Terdapat di daerah pantai dan tepian sunagi berlumpur atau sedikit berpasir,
dipengaruhi pasang-surut air laut,jenis tanah aluvial. Daerah penyebaran
terutama di Sumatera, Jawa, Irian Jaya, Sulawesi, dan Kalimantan.
7) Hutan rawa (swamp forest). Tumbuh di sekitar
muara sungai dan sering tergenang dengan air tawar yang berasal dari sungai
(kaya unsur hara), jenis tanah aluvial dan gley humus. Terdapat di
Sumatera,Kalimantan, dan Irian Jaya.
8) Hutan rawa gambut (peat swamp forest).
Hampir sama dengan hutan rawa, tetapi tumbuh di atas lapisan gambut (bahan
organik) yang belum mengalami pelapukan secara sempurna, ketebalan 1-15 m dan
hutan ini tergenang oleh air gambut yang berasal dari air hujan, jenis tanah
organosol. Tersebar di Sumatera, dan Kalimantan.
Terdapat beberapa fungsi
hutan. Secara umum hutan berfungsi untuk:
a. Mengatur tata air atau mempertahankan fungsi
hidrologis dan mencegah terjadinya erosi.
b. Sebagai sumber bahan-bahan produk ekstraksi seperti
kayu bakar, serat, buah, dan lain-lain;
c.
Produksi kayu
atas dasar sistem produksi yang lestari;
d. Keperluan rekreasi;
e. Perlindungan terhadap berbagai jenis flora dan
fauna;
f.
Gudang plasma
nutfah atau sebagai penyimpangan sumbar daya genetik.
4.
Udara
Udara atau atmosfer
merupakan “selimut” tebal dari gas yang menutupi seluruh bumi dan berfungsi
untuk melindungi bumi dari pemanasan dan pendinginan yang berlebihan. Tanpa
adanya atmosfer, suhu bumi pada siang hari lebih dari 950C. dan
malam hari akan turun
sampai minus 1840C. Massa udara di atmosfer terdiri dari
bermacam-macam gas, yaitu Nitrogen (N2) sebesar 78.8% (volume udara
kering), oksigen (O2) 20.94%,Argon (ar) 0.93%,karbon dioksida (CO)
0.03% serta Neon (Ne) dan uap air (H2O) sebesar 0.02%. Gas-gas ini
dapat bergerak dengan bebas dan menopang kehidupan di permukaan bumi. Apabila
sutau bahan pencemar masuk ke udara dan mempengaruhi konsentrasi gas-gas
tersebut, maka udara disebut tercemar.
Radiasi matahari yang
diterima permukaan bumi dalam bentuk gelombang pendek,sebagian diserap dan
sebagian memantul. Radiasi matahari yang diserappermukaan bumi tersebut
dipancarkan (diradiasikan) kembali oleh permukaan bumi ke atmosfer dalambentuk
gelombang panjang (sinar inframerah). Walaupun tidak tampak, tetapi atmosfer
mempunyai struktur atau lapisan, yaitu:
a. troposfer
b. stratosfer
c.
mesosfer
d. termosfer
Dari keempat lapisan
atmosfer ini,yang banyak mempengaruhi bumi adalah troposfer dan stratosfer.
Batas antara lapisan troposfer dengan stratosfer disebut tropopause. Troposfer
merupakan lapisan atmosfer terendah di atas permukaan bumi, yaitu sampai
ketinggian 9 km di daerah kutub dan 15 kmdi daerah khatulistiwa. Di troposfer,
makin tinggi suatu tempat, makin rendah suhu udara. Setiap ketinggian bertambah
100 m, terjadi penurunan suhu udara sebesar 0.50C. Hal ini
disebabkan berkurangnya pengaruh panas yang diradiasikan oleh permukaan bumi
pada tempat yang lebih tinggi atau karena bertambahnya jarak dari panas yang
diradiasikan oleh permukaan bumi.
Stratosfer adalah lapisan
atmosfer di atas troposfer, ketingiannya antara 10-15 km di atas permukaan
tanah. Pada lapisan ini, suhu udara meningkat dengan bertambahnya ketinggian.
Hal ini disebabkan adanya Ozon (O3) yang menyerap sinar ultraviolet
sehingga suhu udara meningkat. Suhu udara di troposfer lebih dingin (udara
lebih berat) daripada di stratosfer (udara lebih panas, lebih ringan) sehingga
udara pada kedua lapisan ini tidak bercampur.
Referensi:
Manik,
Karden E.S., 2003, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penerbit Djambatan, Jakarta.
Suparmoko,
M., 1997, Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis),
edisi ketiga, BPFE, Yogyakarta.
Thetenberg,
T., 1992, Environmental and Natural Resources Economics, 3th edition,
HarperCollins Publisher, New York.
Wikipedia.
Org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar