Selasa, 09 Juni 2015

Masalah Perkembangan Penduduk



Pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini sudah berada di ambang mengkhawatirkan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah, kaum akademisi, dosen, maupun peneliti untuk ikut menemukan pemecahan dari masalah tersebut.
“Berbagai masalah yang terjadi di Indonesia saat ini unsur utamanya adalah di masalah kependudukan,” ujar Rektor Unpad saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Ilmiah Nasional Kependudukan dan Pembangunan Berkelanjutan, Rabu (26/11) di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor.
Dari masalah kependudukan, lanjut Rektor, Indonesia akan berhadapan dengan masalah impor pangan, konvensi lahan secara terus menerus, urbanisasi, kerusakan lingkungan, serta masalah sosial lainnya. Guna menanggulanginya, Pemerintah melalui Kementrian PPN/Bappenas RI telah memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025. Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
“Namun, jika dalam rancangan tersebut yang pada tingkat tertentu indikatornya tidak jelas arah yang ingin kita capai, saya kira sulit juga,” jelasnya.
Beliau juga memberikan gagasan kepada pemerintah untuk kembali ke Program Keluarga Berencana (KB). Program KB diharapkan dapat menjadi sebuah gerakan yang melibatkan aktivitas semua pihak, mulai dari Presiden sampai ke tingkat yang paling bawah. Sangat diharapkan dengan melakukan program berencana maka dapat menekan tingkat perkembangan peduduk.

Senin, 04 Mei 2015

Perkembangan Penduduk Perkotaan



 Tingginya perkembangan penduduk kota terutama disebabkan migrasi yang dilakukan oleh penduduk pedesaan. Urbanisasi merupakan salah satu aspek migrasi yang akan mempengaruhi pertambahan penduduk perkotaan. Todaro (2000) menyatakan bahwa munculnya urbanisasi yang berlebihan di suatu negara dipicu oleh pesatnya pertumbuhan penduduk yang didukung oleh menurunnya angka kematian serta adanya kebijakan pemerintah yang cenderung bias ke kota. Tingginya angka migrasi ke kota menyebabkan tidak meratanya distribusi penduduk atau persebaran penduduk sehingga terjadi pemusatan penduduk di perkotaan. Akibatnya kepadatan penduduk di perkotaan tersebut semakin tinggi. Tingginya angka migrasi ini disebabkan karena adanya faktor-faktor penarik dan pendorong yang menyebabkan penduduk pedesaan atau penduduk daerah lain tersebut melakukan perpindahaan kedaerah perkotaan.
Faktor-faktor pendorong (push factor) antara lain adalah :
1.   Makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan, menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
2.   Menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah perdesaan yang makin menyempit).
3.   Adanya tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi penduduk di daerah asal.
4.   Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.

Faktor-faktor penarik (pull factor) antara lain adalah :
1.   Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup.
2.   Adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik,
3.   Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
4.   Adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar. Todaro (1979) berpendapat bahwa motivasi seseorang untuk pindah adalah motif ekonomi. Motif tersebut berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Todaro menyebutkan motif utama tersebut sebagai pertimbangan ekonomi yang rasional. Mobilitas ke perkotaan mempunyai dua harapan, yaitu memperoleh pekerjaan dan harapan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dari pada yang
diperolehnya di tempat asalnya.

Jumat, 01 Mei 2015

Tragisnya Hutan Diindonesia





Kawasan hutan lindung/konservasi yang saat ini benar-benar sudah terancam keberadaannya diantaranya hutan lindung Pulau Gag-Papua yang sudah resmi menjadi lokasi proyek PT Gag Nickel/BHP, Tahura Poboya-Paneki oleh PT Citra Palu Mineral/Rio Tinto, Palu (Sulteng) dan Taman Nasional Meru Betiri di Jember Jawa Timur oleh PT Jember Metal, Banyuwangi Mineral dan PT Hakman. Belum lagi ancaman terhadap kawasan konservasi lainnya yang hampir semuanya dijarah oleh perusahaan tambang, seperti ; Taman Nasional Lore Lindu – Sulawesi tengah oleh PT. Mandar Uli Minerals/Rio Tinto, Taman Nasional Kerinci Sebelat oleh PT. Barisan Tropikal Mining dan Sari Agrindo Andalas; Kawasan Hutan lindung Cagar Alam Aketajawe dan Lalobata, Maluku Tengah oleh Weda Bay Minerals; Hutan lindung Meratus – Kalimantan Selatan oleh PT. Pelsart Resources NL dan Placer Dome; Taman Nasional Wanggameti oleh PT. BHP; Cagar Alam Nantu oleh PT. Gorontalo Minerals; dan Taman Wisata Pulau Buhubulu, oleh PT. Antam Tbk.
Terjadi perubahan luas kawasan hutan karena eksploitasi hutan tropis Indonesia secara besar besaran, dipacu dengan UU No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kehutanan. Sejalan itu pula, diterbitkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang memberi ruang bagi para investor menanamkan modalnya di Indonesia. Selanjutnya diikuti dengan berbagai kebijakan yang memungkinkan para pengusaha besar kroni Orde Baru menguasai dan membabat hutan untuk membesarkan modalnya, misalnya PP No. 21 Tahun 1970 tentang Pengusahaan Hutan, PP No. 7 Tahun 1990 tentang Hutan Tanaman Industri, dan peraturan lainnya yang secara nyata tidak berpihak kepada masyarakat.
Struktur penguasaan kekayaan sumber daya alam di Indonesia banyak didominasi oleh pengusaha besar dengan kekuatan kapitalnya. Mereka dapat menguasai kawasan hutan, lahan dan pertambangan serta mengeksploitasinya sampai jutaan hektar luasnya dan puluhan tahun masa konsesinya. Sementara masyarakat setempat yang hidupnya mengandalkan sumber daya lahan tersebut secara turun temurun sebelum negara berdiri, nasibnya justru menjadi sengsara. Ketidakadilan distribusi penguasaan sumber daya alam ini sebagai basis konflik sosial yang riil terjadi dalam kehidupan rakyat. Ketimpangan pembangunan yang paling serius justru terjadi pada sub sektor kehutanan, antara pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan rakyat.
Perusahaan pemegang HPH yang membawa izin dari pusat, tanpa menghiraukan kepentingan rakyat menebang pohon-pohon besar “milik negara”. Sementara akses rakyat setempat untuk sekedar memanfaatkan hasil hutan non-kayu (seperti rotan dan damar) ditutup secara sepihak.. Ada 574 perusahaan HPH yang dikatakan mengelola 59 juta ha hutan, padahal faktanya mereka tidak mengelola tetapi sekedar menebang bahkan membabat hutan tanpa menanam kembali. Beberapa konglomerat yang pernah memegang HPH sampai jutaan hektar, diantaranya Prajogo Pangestu seluas 3.536.800 Ha, Andi Sutanto (3.142.800 ha), Burhan Uray (3.996.200 ha), PO Suwandi (2.189.000 ha), dll. (BI, 23/10/98). Fakta lain mengatakan bahwa awal Juli 1999, Dephutbun mengumumkan 18 HPH yang berindikasi KKN para kroni Soeharto. 9 HPH/HPHTI diduga kuat melakukan KKN, 4 HPH dicabut pencadangannya, 5 HPH tidak diperpanjang izin konsesinya (Kompas, 9 Juli 1999) Dephutpun juga mengidentifikasikan bahwa seluas 3,03 juta ha lahan perkebunan dikuasai oleh 33 perusahaan besar di 7 propinsi.
Eksploitasi yang dilakukan para pemegang HPH sangat fantastis dalam rentang 10 tahun terakhir. Data memperlihatkan bahwa produksi kayu bulat mencapai 260,58 juta meter kubik, kayu gergajian 35,84 juta meter kubik, dan kayu lapis 98,052 juta meter kubik. Di sisi lain, ekspor kayu lapis Indonesia dalam 5 tahun terakhir mencapai 56,06 juta m3 dengan nilai devisa 18,73 milyar US$. Sayangnya, nilai devisa itu tidak dinikmati oleh rakyat, tidak juga oleh Pemerintah Daerah. Studi Walhi (1994) menunjukkan 85% keuntungan sektor kehutanan langsung dinikmati oleh para pengusaha, sementar sisanya oleh Pemerintah Pusat. Tampak jelas bahwa hasil eksploitasi bukan untuk rakyat. Indikator ini dapat dilihat dari tenaga kerja yang terlibat dalam usaha perkayuan pada HPH terbilang sangat kecil, yakni hanya 153.438 orang pada tahun 1997. Sementara di pihak lain, ada sekitar 20 juta jiwa rakyat yang mengharapkan hidupnya dari sumber daya hutan mengalami kemiskinan yang berkepanjangan. Bahkan akibat kebakaran hutan dan lahan 1997-1998, mereka mengalami proses pemiskinan antara 40-73 persen dibandingkan sebelum kebakaran.
Selama beberapa dasawarsa, penguasa Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat yang berkelanjutan. Sikap ini tidak lepas dari dukungan pemerintah negara-negara Utara, program bantuan internasional dan perusahaan-perusahaan asing. Atas nama pembangunan hutan dirusak dan laut, sungai dan tanah tercemar. Masyarakat harus mengalah kepada HPH, HTI, pertambangan, pembangkit listrik dan proyek berskala besar lainnya. Ironisnya, keuntungan yang diperoleh hanya dinikmati oleh segelintir orang, kelompok elit yang kaya dan penanam modal internasional.

Rabu, 22 April 2015

Sumber Daya Alam



          Sumber daya alam merupaka segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manuasia. Yang tergolong didalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air dan tanah. Sumber daya mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa Negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan Negara Timur Tengah memeiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah (Wikipedia).
Description: Berkas:Mount Batur2.JPG
          Sumber daya alam utama meliputi tanah dan lahan, hutan, udara, dan air. Berikut dibawah ini adalah penjelasan sumber daya utama:
1.   Tanah dan Lahan
Terdapat beberapa pengertian tanah (Soil ) yaitu :
a.  Benda alami sebagai tempat tumbuhnya berbagai tumbuh-tumbuhan. Dalam hal ini tanah lebih ditekankan pada kualitas atau kesuburannya.
b.  Bahan  hancuran  iklim,  yang  berasal  dari  batuan  atau  bahan  organik,  yang dimanfaatkan untuk bahan galian, tambang, dan bahan bangunan. Dalam hal ini tanah merupakan suatu satuan berat (ton) atau volume (m3).
c.   Ruangan  atau  tempat  di  permukaan  bumi  yang  digunakan  manusia  untuk melakukan berbagai macam kegiatan. Dalam hal ini tanah dinyatakan dalamluas (ha, are, m2). Juga dapat dipandang sebagai tubuh alami yang tersusun atas kompleks ekosistem,di dalamnya terdapat berbagai jenis mineral dan organisme hidup,mulai dari mikroorganisma hingga vertebrata. Keberadaan dan perilaku organisme ini mengakibatkan tanah bersifat dinamis.
Description: http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/06/13703366341830154507.jpg
Berdasarkan beberapa pengertian di atas tanah dapat didefinisikan sebagai kumpulan atau campuran bahan mineral dan bahan organik, yang tersusun dalamhorizon-horizon dan terbentuk secara alami di permukaan bumi, serta merupakan media untuk pertumbuhan berbagai vegetasi dan tanaman. Sedangkan lahan (land) diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi, dan benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap penggunaannya. Dengan pengertian ini maka lahan juga mengandung makna ruang atau tempat. Secara umum, istilah tanah dan lahan dimaknai setara. Demikian pula dalam bahasan ini sumber daya alam tanah dan lahan merupakan satu kesatuan bahasan. Menurut Barlow (1972) dalam Suparmoko (1997) sumberdaya alam dikelompokkan dalam 3 kelompok yaitu:
a.  Sumberdaya alam yang tak dapat pulih atau tak dapat diperbaharui,
b.  Sumberdaya alam yang pulih atau dapat diperbaharui,
c.   Sumberdaya alam yang mempunyai sifat gabungan antara yang dapat diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui.
Penggunaan tanah pada umumnya tergantung pada kemampuan tanah dan pada lokasi tanah. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan tanah tergantung pada kelas kemampuan tanah yang dicirikan oleh adanya perbedaan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng permukaan tanah, kemampuan menahan air, tingkat erosi yang telah terjadi. Penggunaan tanah juga tergantung pada lokasi khususnya untuk daerah pemukiman, lokasi industri, maupun daerah rekreasi.
Tanah memiliki nilai ekonomi dan nilai pasar yang bereda-beda. Penggunaan tanah yang paling luas adalah untuk sektor pertanian yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan,pertanian tanaman keras, untuk kehutanan maupun untuk ladang penggembalaan dan perikanan. Tetapi untuk daerah perkotaan khususnya, penggunaan tanah yang utama adalah untuk pemukiman serta untuk industri dan perdagangan. Penggunaan tanah yang meliputi pegunungan, pantai atau danau lebih banyak untuk keperluan rekreasi.
2.   Air
Air sebagai sumber daya alam, sangat penting dan mutlak diperlukan semua makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Air merupakan unsure utama dalam tumbuhan, tubuh hewan dan tubuh manusia. Pada tanaman setahun (semusim), terdapat air sampai 90 % dan di dalam tubuh hewan menyusui sebanyak 60-70 %. Manusia sebelum lahir sudah berada di lingkungan air ,di dalam kandungan seorang wanita. Tubuh manusia terdiri dari 65% air. Apabila seseorang kehilangan air sebanyak 12% dari tubuhnya, maka yang bersangkutan akan meninggal. Tanpa makanan, manusia dapat bertahan hidup selama 81 hari, tetapi tanpa air manusia hanya mampu bertahan hidup selama 10 hari. Air digunakan manusia untuk berbagai keperluan , seperti keperluan rumah tangga, pertanian, perikanan, industri , sumber energi , sarana transportasi , dan tempat rekrasi. Kebutuhan air tiap orang ditentukan oleh tingkat kemajuan peradaban manusia. Suku-suku primitif memerlukan air hanya 5-8 lt /hari /jiwa , negara berkembang 50-60 lt / hari /jiwa, dan di negara maju 125-150 lt / hari / jiwa . Di Indonesia, untuk kebutuhan rumah tangga penduduk di pedesaan memerlukan air 40-50 lt /hari /jiwa, sedangkan penduduk di lebih banyak menggunakan air, yaitu 80-100 lt / hari / jiwa . Pada masa mendatang berbagai kegiatan pembangunan dan kemajuan di dunia makin memerlukan lebih banyak air dengan kualitas tertentu. Pertumbuhan penduduk, perkembangan industri, kebutuhan pangan, usaha perikanan air tawar dan pertambakan, serta kemajuan dan perkembangan teknologi, semuanya memerlukan air.
Description: http://www.theglobal-review.com/images/news/sumber%20air.jpg
Jumlah air di bumi tidak pernah berubah (tetap), yaitu sebanyak 1.385.984.610 km3 dan dari jumlah ini air tawar hanya 35.029.210 km3. Jadi, jumlah air tawar hanya 2.5 % dari jumlah air keseluruhan. Air terdistribusi di berbagai tempat, yaitu air laut 96.5%, air tanah tawar 0.76%, air tanah asin 0.93%, untuk kelembaban tanah 0.0012%, dalam bentukes di kutub 1.7%,dalambentuk es lain dan salju 0.025%, danau-danau air tawar 0.007%, danau-danau air asin 0.006%, air rawa (payau) 0.0008%, sungai-sungai 0.0002%, di makhluk hidup 0.00001%, dan di atmosfer 0.001%. Persediaan air bumi yang dapat diperbaharui tergantung siklus hidrologis, yaitu sistem kesinambungan sirkulasi air. Persediaan air ditentukan dari dua sumber air yaitu, air permukaan (surface water) dan air tanah (ground water). Air permukaan meliputi air di sungai-sungai, danau-danau, waduk-waduk yang menampung dan mengalirkan air di permukaan bumi. Sedangkan air tanah menampung di celah-celah lapisan pada batuan bawah tanah yang dikenal dengan aquifers.
3.   Hutan
Hutan dapat didefinisikan sebagai asosiasi masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohon dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi tertentu. Di Indonesia, hutan merupakan vegetasi alami utama dan salah satu sumber daya alam yang sangat penting. Hutan tropis Indonesia merupakan yang terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Zaire, dengan luas kurang lebih 142.3 juta ha atau 74% dari luas daratan.
Description: http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/07/13744014812144643200.jpg
 Menurut fungsinya, hutan di Indonesia dibagi menjadi empat, yaitu:
a.   Hutan lindung adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk mengatur tata air,mencegah banjir dan erosi,serta mempertahankan kesuburan tanah. Luas hutan lindung 30.3 juta ha atau 21.3% dari seluruh luas kawasan hutan.
b.   Hutan suaka alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas secara khusus diperuntukkan untuk perlindungan dan pelestarian sumber plasma nutfah dan penyangga kehidupan.
c.   Hutan wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan wisata, pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Luas hutan suaka alam dan hutan wisata kurang lebih 19 juta ha (13.3%).
d.  Hutan produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna memproduksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat, industri, dan ekspor. Hutan produksi terdiri dari hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap,luasnya kira-kira 63 juta ha (44.3%). Hutan produksi yang dapat dikonversi atau biasa juga disebut sebagai hutan konversi, luasnya sekitar 30 juta ha (21.1%). Kawasan hutan ini dapat dikonversi menjadi peruntukan lain, seperti untuk perkebunan, pertanian, pemukiman. Hutan juga dapat dikelompokkan menurut formasinya, yaitu:
1)   Hutan hujan (rain forest). Penyebarannya sangat luas, jenis vegetasinya beraneka ragam, dan tumbuh di daerah beriklim basah (tipe A dan B), ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Hutan hujan dibedakan atas ketinggian tempat di atas permukaan laut (dpl), yaitu:
§  hutan hujan dataran rendah, tumbuh pada ketinggian 0-1.000m dpl, jenis tanah podsolik, latosol, alluvial;
§  hutan hujan pegunungan bawah, tumbuh pada ketinggian 1.000-2.000 m dpl;
§  hutan hujan pegunungan atas, tumbuh pada ketinggian lebih dari 2.000 m dpl.
2)  Hutan musim (monsoon forest). Penyebarannya terbatas dan tumbuh di daerah beriklim musim (tipe C dan D), jenis tanah litosol, mediteran, grumosol. Hutan ini terdapat di Nusa Tenggara, Sulawesi.
3)  Hutan kerangas (heat forest). Tumbuh di pasir kwarsa, miskin unsur hara, jenis tanah podsol, ditemukan di Kalimantan Tengah, Bangka, Belitung, dan Singkep.
4)  Hutan savana (mixed savannah forest) regosol dan grumosol, terdapat di Nusa Tenggara.
5)  Hutan pantai (coastal forest). Tumbuh di tanah kering berpasir sekitar pantai, tetapi di atas pasang tertinggi air laut, dengan jenis tanah regosol (pasir). Daerah penyebaran di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
6)  Hutan mangrove atau payau (mangrove forest). Terdapat di daerah pantai dan tepian sunagi berlumpur atau sedikit berpasir, dipengaruhi pasang-surut air laut,jenis tanah aluvial. Daerah penyebaran terutama di Sumatera, Jawa, Irian Jaya, Sulawesi, dan Kalimantan.
7)  Hutan rawa (swamp forest). Tumbuh di sekitar muara sungai dan sering tergenang dengan air tawar yang berasal dari sungai (kaya unsur hara), jenis tanah aluvial dan gley humus. Terdapat di Sumatera,Kalimantan, dan Irian Jaya.
8)  Hutan rawa gambut (peat swamp forest). Hampir sama dengan hutan rawa, tetapi tumbuh di atas lapisan gambut (bahan organik) yang belum mengalami pelapukan secara sempurna, ketebalan 1-15 m dan hutan ini tergenang oleh air gambut yang berasal dari air hujan, jenis tanah organosol. Tersebar di Sumatera, dan Kalimantan.
Terdapat beberapa fungsi hutan. Secara umum hutan berfungsi untuk:
a.  Mengatur tata air atau mempertahankan fungsi hidrologis dan mencegah terjadinya erosi.
b.  Sebagai sumber bahan-bahan produk ekstraksi seperti kayu bakar, serat, buah, dan lain-lain;
c.   Produksi kayu atas dasar sistem produksi yang lestari;
d.  Keperluan rekreasi;
e.  Perlindungan terhadap berbagai jenis flora dan fauna;
f.    Gudang plasma nutfah atau sebagai penyimpangan sumbar daya genetik.
4.   Udara
Udara atau atmosfer merupakan “selimut” tebal dari gas yang menutupi seluruh bumi dan berfungsi untuk melindungi bumi dari pemanasan dan pendinginan yang berlebihan. Tanpa adanya atmosfer, suhu bumi pada siang hari lebih dari 950C. dan malam hari akan turun sampai minus 1840C. Massa udara di atmosfer terdiri dari bermacam-macam gas, yaitu Nitrogen (N2) sebesar 78.8% (volume udara kering), oksigen (O2) 20.94%,Argon (ar) 0.93%,karbon dioksida (CO) 0.03% serta Neon (Ne) dan uap air (H2O) sebesar 0.02%. Gas-gas ini dapat bergerak dengan bebas dan menopang kehidupan di permukaan bumi. Apabila sutau bahan pencemar masuk ke udara dan mempengaruhi konsentrasi gas-gas tersebut, maka udara disebut tercemar.
Radiasi matahari yang diterima permukaan bumi dalam bentuk gelombang pendek,sebagian diserap dan sebagian memantul. Radiasi matahari yang diserappermukaan bumi tersebut dipancarkan (diradiasikan) kembali oleh permukaan bumi ke atmosfer dalambentuk gelombang panjang (sinar inframerah). Walaupun tidak tampak, tetapi atmosfer mempunyai struktur atau lapisan, yaitu:
a.  troposfer
b.  stratosfer
c.   mesosfer
d.  termosfer
Dari keempat lapisan atmosfer ini,yang banyak mempengaruhi bumi adalah troposfer dan stratosfer. Batas antara lapisan troposfer dengan stratosfer disebut tropopause. Troposfer merupakan lapisan atmosfer terendah di atas permukaan bumi, yaitu sampai ketinggian 9 km di daerah kutub dan 15 kmdi daerah khatulistiwa. Di troposfer, makin tinggi suatu tempat, makin rendah suhu udara. Setiap ketinggian bertambah 100 m, terjadi penurunan suhu udara sebesar 0.50C. Hal ini disebabkan berkurangnya pengaruh panas yang diradiasikan oleh permukaan bumi pada tempat yang lebih tinggi atau karena bertambahnya jarak dari panas yang diradiasikan oleh permukaan bumi.
Stratosfer adalah lapisan atmosfer di atas troposfer, ketingiannya antara 10-15 km di atas permukaan tanah. Pada lapisan ini, suhu udara meningkat dengan bertambahnya ketinggian. Hal ini disebabkan adanya Ozon (O3) yang menyerap sinar ultraviolet sehingga suhu udara meningkat. Suhu udara di troposfer lebih dingin (udara lebih berat) daripada di stratosfer (udara lebih panas, lebih ringan) sehingga udara pada kedua lapisan ini tidak bercampur.

Referensi:
Manik, Karden E.S., 2003, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penerbit Djambatan, Jakarta.
Suparmoko, M., 1997, Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Suatu Pendekatan Teoritis), edisi ketiga, BPFE, Yogyakarta.
Thetenberg, T., 1992, Environmental and Natural Resources Economics, 3th edition, HarperCollins Publisher, New York.
Wikipedia. Org