Belakangan ini
berita penyadapan heboh di Indonesia. Diketahui bahwa pemerintahan Indonesia
disadap oleh negara Australia dan Amerika melalui badan intelejen Amerika yaitu
NSA, dimana berita ini tersebar di seluruh dunia karena pengakuan Edward
Snowden (mantan pegawai NSA). Menurutnya tindakan NSA itu sudah kelewatan, NSA
juga mendap banyak negara bukan hanya Indonesia saja tetapi hampir seluruh
negara disadap oleh NSA. Jelas saja tindakan NSA ini sangat merugikan banyak
negara. Dan banyak negara yang marah kepada Amerika dan Australia karena
tindakan ini sangat merugikan negaranya.
Dari sisi kacamata intelijen dunia,
perilaku memata-matai tersebut dianggap sebagai sebuah hal yang lumrah bukan
hanya pemerintah Australia saja yang terbukti melakukan hal serupa. Pemerintah
Indonesia juga sebenarnya juga melakukan hal serupa terhadap negara lain. Aksi penyadapan
sebenarnya juga memiliki tujuan positif untuk memantau aktivitas dan kondisi
suatu negara untuk keperluan dan kepentingan negara tertentu, misalnya saat ini
pemerintah Australia yang melakukan aksi mata-mata terhadap pemerintah
Indonesia.
Kantor kedutaan besar pemerintah
asing yang berada di Jakarta kerap dijadikan stasiun pengamatan sebagai sebuah
upaya untuk memproteksi pemerintah negara tersebut. Informasi yang diperoleh
dari hasil memata-matai aktivitas suatu negara suatu saat juga bisa saling
digunakan oleh negara lain. Dalam kerjasama intelijen sebenarnya kedua negara
sudah saling tahu mengenai kehadiran stasiun pengamatan di masing-masing
negara,
Aksi sadap yang dilakukan oleh pemerintah
Australia merupakan salah satu upaya untuk memproteksi pemerintah, warga
negara, bisnis yang tengah berlangsung di Indonesia. Selain itu upaya
penyadapan juga terkait dengan ancaman yang mungkin ada, misalnya saat terjadi
kunjungan antara petinggi masing-masing negara atau upaya penyelundupan senjata
ilegal, isu terorisme dan human
trafficking.
Selama masih
sesuai dengan batasan yang disepakati, pemerintah tidak perlu mengambil langkah
untuk mengatasi hal tersebut. Berbeda jika upaya penyadapan yang dilakukan
telah dilakukan oleh oknum tertentu untuk hal-hal yang sifatnya memusuhi atau
menjatuhkan negara. Sesuai dengan etika diplomatik, jika hal tersebut terjadi
maka pemerintah terlebih dahulu akan melakukan protes untuk kemudian mendapat
tanggapan sehingga tidak sampai terjadi chaos yang berujung pada perpecahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar