Senin, 30 Desember 2013

PENYADAPAN


Belakangan ini berita penyadapan heboh di Indonesia. Diketahui bahwa pemerintahan Indonesia disadap oleh negara Australia dan Amerika melalui badan intelejen Amerika yaitu NSA, dimana berita ini tersebar di seluruh dunia karena pengakuan Edward Snowden (mantan pegawai NSA). Menurutnya tindakan NSA itu sudah kelewatan, NSA juga mendap banyak negara bukan hanya Indonesia saja tetapi hampir seluruh negara disadap oleh NSA. Jelas saja tindakan NSA ini sangat merugikan banyak negara. Dan banyak negara yang marah kepada Amerika dan Australia karena tindakan ini sangat merugikan negaranya.
Dari sisi kacamata intelijen dunia, perilaku memata-matai tersebut dianggap sebagai sebuah hal yang lumrah bukan hanya pemerintah Australia saja yang terbukti melakukan hal serupa. Pemerintah Indonesia juga sebenarnya juga melakukan hal serupa terhadap negara lain. Aksi penyadapan sebenarnya juga memiliki tujuan positif untuk memantau aktivitas dan kondisi suatu negara untuk keperluan dan kepentingan negara tertentu, misalnya saat ini pemerintah Australia yang melakukan aksi mata-mata terhadap pemerintah Indonesia.
Kantor kedutaan besar pemerintah asing yang berada di Jakarta kerap dijadikan stasiun pengamatan sebagai sebuah upaya untuk memproteksi pemerintah negara tersebut. Informasi yang diperoleh dari hasil memata-matai aktivitas suatu negara suatu saat juga bisa saling digunakan oleh negara lain. Dalam kerjasama intelijen sebenarnya kedua negara sudah saling tahu mengenai kehadiran stasiun pengamatan di masing-masing negara,
Aksi sadap yang dilakukan oleh pemerintah Australia merupakan salah satu upaya untuk memproteksi pemerintah, warga negara, bisnis yang tengah berlangsung di Indonesia. Selain itu upaya penyadapan juga terkait dengan ancaman yang mungkin ada, misalnya saat terjadi kunjungan antara petinggi masing-masing negara atau upaya penyelundupan senjata ilegal, isu terorisme dan human trafficking.

Selama masih sesuai dengan batasan yang disepakati, pemerintah tidak perlu mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut. Berbeda jika upaya penyadapan yang dilakukan telah dilakukan oleh oknum tertentu untuk hal-hal yang sifatnya memusuhi atau menjatuhkan negara. Sesuai dengan etika diplomatik, jika hal tersebut terjadi maka pemerintah terlebih dahulu akan melakukan protes untuk kemudian mendapat tanggapan sehingga tidak sampai terjadi chaos yang berujung pada perpecahan.