Senin, 29 April 2013

ASAS- ASAS KETAHANAN NASIONAL


Negara Indonesia berdiri karena adanya perjuangan bangsa Indonesaia dalam mengusir penjajah (Belanda, Jepang, Protugis, Inggris). Dengan adanya tekad yang kuat, tekas bersama- sama dalam menghadapi penjajah, pemberontakan dari yang besar seperti PKI, PRRI, RMS,gerakan sparatis timor- timor, sampai pemberontakan yang dalam lingkup kecil seperti pertengkaran antara dua wilayah dan lain- lain. Banyak juga ancaman- ancaman yang menghantui Negara Indonesia contohnya saja banyak wilayah atau provinsi di Indonesia yang ingin membebaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu seperti Nanggro Aceh Darussalam (NAD), Riau, Irian Jaya dan beberapa daerah lain.
Begitu juga adanya aksi provokasi yang mengganggu kesetabilan kehidupan sampai terjadinya kerusuhan yang diwarnai nuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) di tambah lagi adanya ancaman dari luar negeri. Yang mana dapat kita ketahui bahwa Indonesia adalah suatu negara yang mampunyai banyak keragaman mulai dari suku (ada 1.340 suku bangsa dari 340 kelompok etnik menurut sensus BPS tahun 2010), bahasa (ada 442 bahasa), ras dan antar kelompok. Perbedaan ini kadang menyebabkan banyak permasalahan. Oleh karena itu Indonesia harus mempunyi ketahanan Nasional.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1.      Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
2.      Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
3.      Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4.      Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar