Negara Indonesia berdiri karena adanya
perjuangan bangsa Indonesaia dalam mengusir penjajah (Belanda, Jepang,
Protugis, Inggris). Dengan adanya tekad yang kuat, tekas bersama- sama dalam
menghadapi penjajah, pemberontakan dari yang besar seperti PKI, PRRI,
RMS,gerakan sparatis timor- timor, sampai pemberontakan yang dalam lingkup
kecil seperti pertengkaran antara dua wilayah dan lain- lain. Banyak juga
ancaman- ancaman yang menghantui Negara Indonesia contohnya saja banyak wilayah
atau provinsi di Indonesia yang ingin membebaskan diri dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yaitu seperti Nanggro Aceh Darussalam (NAD), Riau,
Irian Jaya dan beberapa daerah lain.
Begitu
juga adanya aksi provokasi yang mengganggu kesetabilan kehidupan sampai
terjadinya kerusuhan yang diwarnai nuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar
golongan) di tambah lagi adanya ancaman dari luar negeri. Yang mana dapat kita
ketahui bahwa Indonesia adalah suatu negara yang mampunyai banyak keragaman mulai
dari suku (ada 1.340 suku bangsa dari 340 kelompok etnik menurut sensus BPS
tahun 2010), bahasa (ada 442 bahasa), ras dan antar kelompok. Perbedaan ini
kadang menyebabkan banyak permasalahan. Oleh karena itu Indonesia harus
mempunyi ketahanan Nasional.
Asas – Asas Ketahanan
Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang
didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara,
unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi
mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk
persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan
Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada
mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
1. Mandiri
Maksudnya adalah percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini
merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi
oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
2. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik
turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan
pada kondisi yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan
ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka
meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa
Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan
kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa.
Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga
ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar