A. Hakikat Manusia Sebagai Mahluk
Individu Dan Sosial
Pengertian Manusia Sebagai Mahluk Individu
Manusia,
mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:
- Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.
- Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.
- Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan organik dengan sesama.
Kata
manusia berasal dari kata manu (Sansekerta)
atau mens (Latin) yang berarti
berpikir, berakal budi, atau homo (Latin)
yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individum, yang artinya sesuatu yang
tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara
kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis.
Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk
sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang
terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat
dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia
juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri
sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia
senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi
hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal
terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia
dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi
kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di
antara ciptaan-ciptaan yang lain.
Manusia Sebagai
Mahluk Sosial
Sebagai
makhluk individu manusia juga tidak mampu hidup sendiri artinya mansuia juga
harus hidup bermasyarakat. Adapun yang menyebabkan manusia selalu bermasyarakat
antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam naluri
manusia,misalnya :
1. Hasrat untuk memenuhi keperluan makana dan minuman
2. Hasrat untuk membela diri
3. Hasrat untuk mengadakan keturunan
Hal ini dinyatakan semenjak manusia lahir yang dinyatakan untuk mempunyai dua keinginan pokok,yaitu :
1. Keinginan untukmenjadi satu dengan manusia disekelilingnya
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:
a.Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d.Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
1. Hasrat untuk memenuhi keperluan makana dan minuman
2. Hasrat untuk membela diri
3. Hasrat untuk mengadakan keturunan
Hal ini dinyatakan semenjak manusia lahir yang dinyatakan untuk mempunyai dua keinginan pokok,yaitu :
1. Keinginan untukmenjadi satu dengan manusia disekelilingnya
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:
a.Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d.Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B. Peranan Manusia
sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Peranan
Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia sebagai makhluk individu. Masing-masing manusia tentu memilki martabat yang mempunyai hak-hak pribadi. Dan setiap manusia juga pasti memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Peran manusia sebagai makhluk individu ialah untuk menjaga harkat dan martabatnya masing-masing, menupayakan tercapainya hak hak pribadinya, mengembangkan potensi jasmani dan rohani dan memenuhi kehidupannya demi kelancaran dalam kehidupannya.
Peranan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia tentu harus selalu beerhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial manusia harus patuh dengan norma-norma yang ada dalam kehidupan.
Norma-norma yang harus dipatuhi tersebut ialah :
Manusia sebagai makhluk individu. Masing-masing manusia tentu memilki martabat yang mempunyai hak-hak pribadi. Dan setiap manusia juga pasti memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.
Peran manusia sebagai makhluk individu ialah untuk menjaga harkat dan martabatnya masing-masing, menupayakan tercapainya hak hak pribadinya, mengembangkan potensi jasmani dan rohani dan memenuhi kehidupannya demi kelancaran dalam kehidupannya.
Peranan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia tentu harus selalu beerhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial manusia harus patuh dengan norma-norma yang ada dalam kehidupan.
Norma-norma yang harus dipatuhi tersebut ialah :
- Norma Agama, ialah norma yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa
- Norma Kesopanan, ialah berasal dari masyarakat dan lingkungan
- Norma Hukum, ialah dibuat oleh masyarakat agar tercapainya kedamaian dalam kehidupan
- Norma Kesusilaan, ialah berdasarkan dari hati manusia
Berdasarkan
norma-norma diatas maka manusia pasti mempunyai kesadaran bahwa manusia itu
tidak akan bisa untuk hidup sendiri. Dan peranan manusia sebagai Makhluk Sosial
ialah untuk melakukan interaksi antar sesama manusia atau kelompok, untuk
membuat organisasi, dan menciptakan norma sosial sebagai pengatur tata tertib
kehidupan.
C.
Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi
sosial ialah point yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa interaksi antar
sesama maka tidak akan tercipta kerukunan antar sesama.
Berikut adalah ciri-ciri sebuah interaksi sosial :
1. Pelakunya lebih dari satu orang
2. Adanya komunikasi antarpelaku melalui kontak sosial
3. Mempunyai maksud dan tujuan,terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan
diperkirakan pelaku
4. Adanya dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlansung.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah dengan adanya komunikasi.
Interaksi sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk,yaitu :
1. Kontak antarindividu
2. Kontak antarindividu dengan kelompok
3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lainnya
Berikut adalah ciri-ciri sebuah interaksi sosial :
1. Pelakunya lebih dari satu orang
2. Adanya komunikasi antarpelaku melalui kontak sosial
3. Mempunyai maksud dan tujuan,terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan
diperkirakan pelaku
4. Adanya dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlansung.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah dengan adanya komunikasi.
Interaksi sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk,yaitu :
1. Kontak antarindividu
2. Kontak antarindividu dengan kelompok
3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lainnya
D. Dilema Antara Kepentingan Individu dan
Kepentingan Masyarakat
Setiap
yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan
individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan
kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia,
kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema
anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan
mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau
kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang
berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu
kelompok masyarakat.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat
bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral
individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya.
Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut
juga ideologi individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang
dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
- Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
- Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
- Pemberian kebebasan penuh pada individu
- Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan
dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika
kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu
tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin
keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan
agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan.
Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis,
hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena
keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan
alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat
secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat
keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme
berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan
masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem
(marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak
pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham
marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776,
orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels,
orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial
semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai.
Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari
kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme
liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak
manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat
bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
3.Kehidupan di Indonesia
Dalam
negara Indonesia yang berfalsafahkan Pancasila, hakikat manusia dipandang
memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah
makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia
adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia
bermasyarakat.
Bung
Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan
“Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya
nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidup dalam
taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan
harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam
sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi
kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga
negara.
Akan
tetapi pada masyarakat Indonesia sekarang lebih condong ke arah liberalisme
bagaimana tidak ? seorang pejabat pemerintah bisa mengkorupsi uang pajak untuk
rakyat sampai bermiliyar – miliyar rupiah itu yang torbongkar, belum lagi yang
tidak terbongkar. Dari yang terkecil seperti premanisme juga mengakar pada
budaya kita. Semua itu tidak dipungkiri masalah ekonomi Indonesia yang kurang
baik, banyak suap dimana – mana , dari jalan raya sampai gedung bertingkat, ada
juga nipotisme yang masih banyak terjadi banyak orang yang tidak berkompeten
menjadi ketua organisasi karena saudaranya seorang pejabat publik, akan tetapi
jika sesorang itu ahli dibidangnya dan mendaptkan pekerjaaan di bidangnya
karena saudaranya malah dianjurkan.
Banyak
juga orang yang mementingkan masyarakat dari pada diri sendiri seperti pekerja
sosial yang lupa pada keluarganya sehingga terlantar. Hal inilah yang harus
dibenahi kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar – benar
memandang sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar