Senin, 12 November 2012

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVDU DAN SOSIAL


A.  Hakikat Manusia Sebagai Mahluk Individu Dan Sosial
Pengertian Manusia Sebagai Mahluk Individu
Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:
  1. Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.
  2. Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.
  3. Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan   organik dengan sesama.
Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens (Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
Manusia Sebagai Mahluk Sosial
Sebagai makhluk individu manusia juga tidak mampu hidup sendiri artinya mansuia juga harus hidup bermasyarakat. Adapun yang menyebabkan manusia selalu bermasyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam naluri manusia,misalnya :
1. Hasrat untuk memenuhi keperluan makana dan minuman
2. Hasrat untuk membela diri
3. Hasrat untuk mengadakan keturunan

Hal ini dinyatakan semenjak manusia lahir yang dinyatakan untuk mempunyai dua keinginan pokok,yaitu :
1. Keinginan untukmenjadi satu dengan manusia disekelilingnya
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.

Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.

Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:
a.Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d.Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B.  Peranan Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial 
Peranan Manusia sebagai Makhluk Individu
 
Manusia sebagai makhluk individu. Masing-masing manusia tentu memilki martabat yang mempunyai hak-hak pribadi. Dan setiap manusia juga pasti memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. 
Peran manusia sebagai makhluk individu ialah untuk menjaga harkat dan martabatnya masing-masing, menupayakan tercapainya hak hak pribadinya, mengembangkan potensi jasmani dan rohani dan memenuhi kehidupannya demi kelancaran dalam kehidupannya.


Peranan Manusia sebagai Makhluk Sosial

Manusia tentu harus selalu beerhubungan atau berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial manusia harus patuh dengan norma-norma yang ada dalam kehidupan.
Norma-norma yang harus dipatuhi tersebut ialah  :
  1. Norma Agama, ialah norma yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa
  2. Norma Kesopanan, ialah berasal dari masyarakat dan lingkungan
  3. Norma Hukum, ialah dibuat oleh masyarakat agar tercapainya kedamaian dalam kehidupan
  4. Norma Kesusilaan, ialah berdasarkan dari hati manusia
Berdasarkan norma-norma diatas maka manusia pasti mempunyai kesadaran bahwa manusia itu tidak akan bisa untuk hidup sendiri. Dan peranan manusia sebagai Makhluk Sosial ialah untuk melakukan interaksi antar sesama manusia atau kelompok, untuk membuat organisasi, dan menciptakan norma sosial sebagai pengatur tata tertib kehidupan.
C.   Dinamika Interaksi Sosial 
Interaksi sosial ialah point yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa interaksi antar sesama maka tidak akan tercipta kerukunan antar sesama.
Berikut adalah ciri-ciri sebuah interaksi sosial :
1. Pelakunya lebih dari satu orang
2. Adanya komunikasi antarpelaku melalui kontak sosial
3. Mempunyai maksud dan tujuan,terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan
diperkirakan pelaku
4. Adanya dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlansung.

Syarat terjadinya interaksi sosial adalah dengan adanya komunikasi.
Interaksi sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk,yaitu :
1. Kontak antarindividu
2. Kontak antarindividu dengan kelompok
3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lainnya
D.  Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Masyarakat
Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
  1. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
  2. Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
  3. Pemberian kebebasan penuh pada individu
  4. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
3.Kehidupan di Indonesia
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Akan tetapi pada masyarakat Indonesia sekarang lebih condong ke arah liberalisme bagaimana tidak ? seorang pejabat pemerintah bisa mengkorupsi uang pajak untuk rakyat sampai bermiliyar – miliyar rupiah itu yang torbongkar, belum lagi yang tidak terbongkar. Dari yang terkecil seperti premanisme juga mengakar pada budaya kita. Semua itu tidak dipungkiri masalah ekonomi Indonesia yang kurang baik, banyak suap dimana – mana , dari jalan raya sampai gedung bertingkat, ada juga nipotisme yang masih banyak terjadi banyak orang yang tidak berkompeten menjadi ketua organisasi karena saudaranya seorang pejabat publik, akan tetapi jika sesorang itu ahli dibidangnya dan mendaptkan pekerjaaan di bidangnya karena saudaranya malah dianjurkan.
Banyak juga orang yang mementingkan masyarakat dari pada diri sendiri seperti pekerja sosial yang lupa pada keluarganya sehingga terlantar. Hal inilah yang harus dibenahi kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar – benar memandang  sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang.

REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar